OBRAL FATWA

Selasa, 15 November 2011

Adriansyah


Memang harus kita akui pintu ijtihad belum tertutup, semakin berkembangnya zaman menandakan pemikiran juga harus berkembang, sebagaimana juga dengan Islam yang juga harus berkembang agar tidak menjadi stagnan.Namun, kalau saya berpatokan dengan pendapat KH.Hasyim Asy'ari agar umat muslim berhati-hati dengan orang yang mengkalim mampu menjalankan ijtihad, yaitu kaum modernis. Sedangkan menurut Ibn Hazm, larangan taqlid hanya ditujukan kepada mereka yang mampu melakukan ijtihad, meskipun kemampuan itu pada satu bidang. Beliau lalu menyatakan bahwa "bagi siapa saja yang tidak yang tidak mampu melakukan ijtihad mutlaq harus mengikuti salah satu dari empat mazhab."


Fakta yang terjadi sekarang ini, banyak bermunculan umat muslim yang hanya bermodalkan jenggot,jubah dan jidat hitam mulai melakukan ijtihad walau sebenarnya tidak memiliki syarat-syarat yang cukup dalam keilmuan. Misalnya saja seorang ustad lulusan Afghanistan yang merasa tidak setuju dengan tindakan pelaku bom di JW Marriot dan Ritz Carlton, namun ia mengatakan itu adalah ijtihad si pelaku dan harus kita hargai, padahal ijtihad itu kalau benar dua pahala dan kalau salah satu pahala,berarti pemboman tersebut dapat satu pahala. Naudzubillah...


Muncul juga fatwa yang mengharamkan pluralisme, fatwa tersebut dimata masyarakat muslim yang awam sudah menjadi sumber hukum yang sudah tidak bisa di kritisi dan diganggu gugat, maka wajar ketika saya berbicara pluralisme saya langsung dibilang sesat, antek-antek JIL dan lain sebagainya. Wajar kalau Gus Dur pernah mengatakan kalau MUI sebenarnya bukan orang yang pintar, mereka terlalu tertutup dengan sesuatu yang datang dari luar. Lalu, munculnya fatwa tentang kesesatan Ahmadiyah dalam seminar di masjid Istiqlal yang dihadiri MUI, FUI dan Dewan Dakwah, menyulut umat muslim yang awam namun pakaiannya laksana ulama mengobrak - abrik markas Ahmadiyah, bahkan ada salah satu ustad yang mengklaim sebagai pembela Islam mengeluarkan fatwa bahwa halal membunuh Ahmadiyah dimanapun mereka berada. Kalau begitu apa bedanya dengan fatwa teroris Osama bin Laden untuk membunuh Amerika dimanapun mereka berada.


Mungkin kalau saya merujuk pada sabda Nabi saw: "Janganlah menangis selama urusan agama masih ditangan para ahlinya, namun menangislah jika agama berada ditangan orang yang tidak berkompeten."

0 komentar:

Posting Komentar